

Sawah merupakan Lahan pertanian yang berada pada bidang tanah yang datar dan terkadang dibuat berpetak-petak yang ditanami padi. Padi merupakan jenis tanaman yang bijinya sebagai bahan makanan pokok dan sumber karbohidrat manusia. Lahan pertanian dalam sektor persawahan terletak di rt.08 desa Sungai Pancang yang merupakan potensi desa. Sawah tersebut milik Haji Masjidil terdiri dari sekitar 10 petak sawah. Selain itu 2 petak sawah milih Hj.Baya dan Hj.Sitti. Sawah dari 3 pemilik ini digarap oleh bapak Hafil. 1 petak berukuran sekitar 27 x 28 meter dan sekitar 30 x 33 meter.

Bibit padi yang digunakan adalah bibit padi yang didatangkan langsung dari Sulawesi Selatan yang memiliki kualitas sangaat baik. Sebelum di tanam di sawah , benih padi di taburkan di petak sawah dan membutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk di pindahkan ke petak sawah. sambil menunggu benih padi tumbuh lahan yang kosong digarap/dibajak untuk proses penanaman selanjutnya. Dalam proses pembajakan sawah dilakukan secara manual tanpa bantuan traktor hal ini terjadi karena kondisi sawah yang sangat berair karena tidak adanya irigasi sawah. Hal inilah yang menjadi kendala petani sampai saat ini yaitu tidak adanya irigasi sawah.


Petani mulai memanen ketika biji padi telah menguning sekitar 3 bulan . panen padi dengan cara manual yaitu dengan menggunakan pisau pemotong padi atau sering dikenal dengan sebutan sabit. Padi yang telah dipotong dikumpulkan beberapa tumpukan setelah selesai pemotongan padi maka masuk dalam proses memukul-mukul padi pada kayu yang berbentuk tangga, yang merupakan alat tradisional proses memisahkan biji padi dan batang secara manual. Biji padi yang telah diproses kemudian di jemur hingga kering .Biji padi yang kering digiling menggunakan mesin penggiling untuk memisahkan biji padi dan sekam untuk menghasilkan beras.


Tinggalkan Balasan