

Sungai Pancang, Kamis 16 November 2017 pukul 10:00 – 11:00 WITA Sdri. Masita Penyuluh desa Broadband 2017 desa Sungai Pancang mengadakan sosialisasi/pelatihan tentang platform tata kelola desa (Sideka, siskuedes dan prodeskel) bersama teman-teman penyuluh kecamatan Sebatik yang terdiri dari 3 orang yaitu sdr.Yuslan sebagai narasumber 2 “Memperaktekkan Pengganggaran di Aplikasi SIDEKA”, Arifuddin sebagai moderator sekaligus operator dan Zainal sebagai fotografer/dokumentasi.

Saat sosialisasi/pelatihan platform tata kelola desa (Sideka, siskuedes dan prodeskel) dihadiri oleh Aparatur desa diantaranya:
- Muhammad Yahya (Kepala Desa Sungai Pancang)
- Sahabuddin (BPD)
- Heriadi (KPMD)
- Alwi (Kasi.Kesra)
- Rasdiana ( Kaur Umum)
- Yenny Sahuri (Kaur Keuangan)
- Rahman (Kadus)
- Tamrin (Ketua Rt 01 Desa Sungai Pancang)
- Hamzah (Kadus)
- Hamsiah (Kadus)
- Haerani (Operator Desa Sungai Pancang)

Dalam sosialisasi / pelatihan tentang platform tata kelola desa (Sideka, siskuedes dan prodeskel) Sdri. Masita sebagai penyuluh desa Sungai Pancang sekaligus Narasumber menyampaikan salah satunya bahwa Output Aplikasi terdiri dari
- RPJM Desa & RKP Desa
- APB Desa
- Buku / dokumen penata-usahaan keu desa (BKU, Bank, Pajak, Spp dll)
- Laporan realisasi APB desa
- Laporan kekayaan milik desa
- Laporan realisasi per sumber dana
- Laporan kompilasi di tingkat Pemda.

Dengan Aplikasi siskuedes pembinaan dan pegawasan keuangan desa dapat diterapkan dengan mudah/baik, Kabupaten/Kota dapat melakukan pengendalian kepada desa melalui aplikasi siskuedes meliputi Standarisasi kode kegiatan dan kode rekening, Data transaksi yang telah diinput desa diserahakan kepada Kabupaten/Kota melalui Ekspor/Impor (offline), Selain itu dengan aplikasi sikuedes Kabupaten/Kota dapat melakukan KOMPILASI/KONSOLIDASI laporan-laporan tingkat desa dengan mudah termasuk ikhtisar laporan Realisasi APB Desa dan laporan konsolidasi dana desa.
Sumber pendapatan desa:
- Pendapatan asli desa
- Dana desa
- Bagi hasil PDRD Kabupaten/Kota
- Alokasi dana desa (ADD)
- Bantuan keuangan provinsi dan Kabupaten/Kota
- Hibah atau sumbangan pihak ketiga
- Lain-lain pendapatan yang sah.
Surat KPK tentang siskuedes yang disampaikan kepada semua kepala desa “ Memahami dengan baik dan menggunakan aplikasi sistem kuangan desa (Siskuedes) ang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pengelolaan Dana Desa”.
Arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo terkait implementasi Aplikasi Siskuedes “ Aplikasi SISKUEDES sangat penting untuk diimplementasikan sehingga ada transparansi dan pertanggungjawaban yang benar-benar konkrit dan rill”.

Selain Sosialisasi juga dilakukan praktek tentang penggunaan Aplikasi Sideka terutama untuk menginput data kependudukan dengan sistem impor dari mc.excel ke Aplikasi SIDEKA, cara menuliskan Visi dan Misi dalam Aplikasi SIDEKA, Menginput Keuangan ke Aplikasi SIDEKA dll. Aparatur desa sangat antusias dalam menerima materi terutama kaur keuangan untuk mengetahui Aplikasi SIDEKA terutama persoalan pengganggaran.

Tinggalkan Balasan